Baru saja Indonesia dan Korea Selatan melakukan deklarasi kerjasama (Indonesia-Korea Comprehensif Economic Partnership Agreement/IK CEPA). Seperti yang kita ketahui, hubungan Indonesia dan Korsel telah terjalin sangat lama yakni sejak 1973 dan memiliki hubungan yang baik di sektor perdagangan.
Agus Suparmanto selaku Menteri Perdagangan dalam perbincangannya dengan salah seorang wartawan Indonesia di Busan, menyatakan harapannya agar deklarasi kedua IK CEPA nanti dapat membuka pasar ekspor lebih lebar dan menarik investasi Korsel ke Indonesia.
Melalui IK CEPA ini, Indonesia-Korsel dapat mencocokkan kebutuhan ekonomi masing-masing. Hal ini akan membuka peluang lain untuk memenuhi kebutuhan kedua negara tersebut. Terbukanya jalan kerjasama yang baru ini akan dapat menciptakan lapangan kerja yang berorientasi ekspor sesuai harapan Presiden Indonesia.
Agus pun menjelaskan bahwa penandatanganan deklarasi kedua akan dilakukan tahun 2020. Sambil menunggu waktu tersebut, saat ini kedua negara sedang menyiapkan poin-poin seperti tarif dan detail pelaksanaan perjanjian spesial antara Indonesia dan Korsel. Indonesia membidik Korsel untuk produk olahan kayu, ikan tuna, produk baja, serta produk kimia. Produk-produk tersebut merupakan yang paling potensial untuk dijajaki oleh Indonesia.
Korea Selatan juga merupakan investor terbesar ke-tiga di Indonesia. Investasi Korsel di Indonesia lebih ke sektor industri dasar seperti besi dan baja, petrokimia, serta alumunium. Pada Trade Expo Indonesia tahun lalu, 85 delegasi Korsel datang berkunjung dan melakukan transaksi senilai US$ 34,9 juta untuk produk makanan olahan, produk agro, kulit, kopi, alas kaki, perhiasan, mebel, minyak esential, dan kerajinan tangan.
Deklarasi perdagangan tersebut hendaknya bisa bermanfaat dan menjadi peluang bagi para pengusaha yang ingin memasarkan produknya ke Korea Selatan. Bagaimana cara untuk bisa ekspor ke Negeri Gingseng tersebut? Kunjungi website kamiĀ http://www.goexport.org dan dapatkan ilmu yang bermanfaat untuk menjadi eksportir.