goexport.org – Kalau kamu baru mau terjun ke dunia ekspor, pasti pernah dengar istilah PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang), kan? Nah, dokumen ini penting banget karena jadi “tiket resmi” supaya barang ekspor kamu bisa keluar dari Indonesia secara legal dan tercatat di bea cukai. Buat kamu yang masih bingung gimana cara membuat PEB ekspor, tenang aja! Di artikel ini, kita bakal bahas langkah-langkahnya secara santai dan mudah dipahami, cocok banget buat pemula.
Baca juga: Panduan Cara Ekspor Briket – Syarat, Dokumen & Tips Suksesnya
Apa Itu PEB dan Kenapa Harus Dibuat?
Sebelum kamu mulai ngurus ekspor, penting banget buat paham apa itu PEB dan kenapa dokumen ini wajib dibuat.
Soalnya, tanpa PEB, barang kamu bisa nyangkut di pelabuhan dan gak akan bisa dikirim ke luar negeri sayang banget, kan?
Pengertian PEB

PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) adalah dokumen resmi yang dilaporkan oleh eksportir kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) setiap kali melakukan kegiatan ekspor.
Dokumen ini berfungsi sebagai laporan dan bukti bahwa barang yang kamu kirim sudah terdaftar, diperiksa, dan disetujui secara hukum.
Isi Dokumen PEB

Di dalam PEB, ada banyak data penting yang menjelaskan identitas dan detail barang ekspor kamu. Biasanya mencakup:
- Data eksportir – nama perusahaan, alamat, NPWP, dan NIB (Nomor Induk Berusaha).
- Data penerima (consignee) – pihak yang menerima barang di luar negeri.
- Jenis barang – nama barang, kode HS (Harmonized System Code), deskripsi, serta kategori produk.
- Jumlah dan berat barang – termasuk satuan, volume, dan total berat bersih/kotor.
- Nilai barang – harga barang dalam mata uang asing sesuai dengan invoice.
- Negara tujuan ekspor – tempat barang akan dikirim dan diterima.
- Pelabuhan muat dan pelabuhan bongkar – lokasi keberangkatan dan tujuan akhir.
- Dokumen pendukung seperti:
- Invoice
- Packing list
- Bill of Lading (jika lewat laut) atau Airway Bill (jika lewat udara)
- Bukti pembayaran PNBP dan Bea Keluar (kalau ada)
- Izin dari instansi teknis (jika diwajibkan)
Semua data ini wajib diisi dengan akurat dan konsisten supaya sistem Bea Cukai bisa memprosesnya tanpa hambatan.
Fungsi Utama PEB dalam Proses Ekspor

Kenapa sih PEB ini wajib banget dibuat?
Ternyata, PEB punya beberapa fungsi penting yang gak bisa disepelekan, di antaranya:
- Sebagai dasar izin ekspor – Bea Cukai gak akan kasih izin barang keluar kalau PEB-nya belum disetujui.
- Bukti administrasi resmi ekspor – berguna untuk laporan pajak dan keperluan audit perusahaan.
- Syarat transaksi keuangan internasional – terutama kalau kamu pakai metode pembayaran L/C (Letter of Credit) atau dokumen bank lainnya.
- Sumber data resmi pemerintah – dipakai buat statistik ekspor nasional dan kebijakan perdagangan.
- Melancarkan proses pengiriman barang – biar gak ada hambatan di pelabuhan atau pemeriksaan petugas.
Dengan kata lain, tanpa PEB, bisnis ekspor kamu bisa mandek. Barang gak bisa keluar, transaksi bisa tertunda, dan kamu bisa kena masalah hukum kalau tetap maksa kirim barang tanpa dokumen ini.
Langkah-Langkah Membuat PEB Ekspor (Versi Santai tapi Lengkap)
Biar gak bingung, berikut langkah-langkah cara membuat PEB ekspor dari awal sampai selesai
- Daftarkan Diri dan Siapkan Dokumen Wajib
Pertama, pastikan kamu udah punya:
- NIB (Nomor Induk Berusaha) dari sistem OSS
- NPWP perusahaan
- Invoice dan Packing List
- Dokumen izin ekspor dari instansi teknis (kalau barang kamu termasuk yang diatur pemerintah)
- Bill of Lading (kalau kirim lewat laut) atau Airway Bill (kalau kirim lewat udara)
Kalau kamu masih baru dan belum punya NIB, bisa daftar dulu lewat situs OSS.go.id gratis dan cepat, kok!
- Siapkan Dokumen Pendukung Tambahan
Selain dokumen utama, siapkan juga beberapa tambahan seperti:
- Bukti bayar PNBP atau Bea Keluar (kalau barangmu kena tarif ekspor tertentu)
- Surat rekomendasi dari lembaga teknis, misalnya untuk komoditas hasil tambang atau pertanian
Pastikan semua data di dokumen kamu sinkron dan sesuai, ya. Karena beda satu angka aja bisa bikin prosesnya tertunda.
- Akses Sistem Elektronik Kepabeanan
Langkah berikutnya, kamu perlu masuk ke sistem online Bea Cukai (CEISA Ekspor) di https://ceisa.bc.go.id.
Di sini, kamu bisa buat dan kirim permohonan PEB secara elektronik tanpa perlu datang ke kantor Bea Cukai.
Kalau kamu menggunakan jasa kepabeanan, biasanya semua proses ini dibantu oleh PPJK (Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan).
Tapi kalau mau urus sendiri, bisa banget! Tinggal login dan isi data yang diminta.
- Isi Formulir PEB dengan Data yang Akurat
Isi data sesuai dokumen yang kamu punya, antara lain:
- Detail barang (nama, HS Code, jumlah, berat, nilai)
- Data penerima barang di luar negeri
- Pelabuhan muat dan jenis pengangkutan
- Informasi invoice dan packing list
Pastikan semua data valid dan sesuai dokumen fisik, karena kalau ada yang gak cocok, sistem bisa menolak pengajuan kamu.
- Kirim Permohonan dan Tunggu Persetujuan
Kalau semuanya udah diisi dengan benar, klik “Kirim” untuk mengajukan permohonan.
Sistem akan memproses data kamu, dan kalau gak ada masalah, kamu akan menerima Nomor Pendaftaran PEB serta Nota Pelayanan Ekspor (NPE).
NPE ini adalah bukti resmi bahwa ekspor kamu sudah disetujui Bea Cukai dan barang siap dikirim!
- Pemeriksaan Fisik (Kalau Diperlukan)
Gak semua ekspor harus diperiksa fisiknya.
Tapi kalau barang kamu termasuk kategori ekspor fasilitas, atau ada hal yang perlu diverifikasi lebih lanjut, petugas Bea Cukai bisa melakukan pemeriksaan sebelum menerbitkan PEB.
Jadi pastikan barang kamu sesuai dengan data yang dilaporkan, ya.
- PEB Diterbitkan dan Barang Siap Dikirim
Setelah semua proses beres dan dokumen sesuai, PEB resmi diterbitkan.
Kamu bisa cetak dokumen ini dan lampirkan bersama berkas ekspor saat mengirim barang di pelabuhan atau bandara.
Selamat! Barang kamu sudah siap meluncur ke negara tujuan
Hal Penting yang Harus Kamu Perhatikan
Supaya proses ekspor lancar tanpa hambatan, catat poin penting ini:
- Kalau ada kesalahan data, kamu masih bisa ajukan pembetulan dalam waktu 30 hari setelah PEB terdaftar.
- Data yang salah atau tidak sesuai bisa berakibat sanksi administratif bahkan pidana.
- Selalu pastikan semua informasi di sistem sama dengan dokumen aslinya.
Ingat, teliti di awal lebih baik daripada ribet di belakang!
Baca juga: Cara Mencari Pembeli Ekspor – Panduan Lengkap untuk Pemula
Yuk, Mulai Langkah Ekspor Pertamamu Bersama Go Export!
Kalau kamu pengin bener-bener siap terjun ke dunia ekspor dan ingin bisnis kamu menembus pasar internasional, kamu bisa ikut program pelatihan, workshop, dan pendampingan ekspor bersama Go Export.
Jangan tunggu sampai kompetitor kamu lebih dulu kirim barang ke luar negeri.
Sekarang waktu yang tepat buat siapkan bisnis kamu jadi eksportir sukses.
Daftar sekarang di program pelatihan dan pendampingan ekspor Go Export,
dan wujudkan impianmu membawa produk lokal ke pasar internasional!
Belajar. Dipandu. Ekspor. Bareng Go Export!




