goexport.org – Ekspor barang ke luar negeri sering dianggap ribet, mahal, dan cuma bisa dilakukan perusahaan besar. Padahal kenyataannya, pemula pun bisa ekspor barang dari Indonesia ke luar negeri, asal tahu alurnya. Bahkan sekarang, banyak UMKM dan pelaku usaha kecil yang sudah rutin kirim produk ke luar negeri. Nah, kalau kamu masih bingung harus mulai dari mana, artikel ini bakal bahas cara ekspor barang dari Indonesia ke luar negeri secara lengkap tapi tetap santai dan gampang dipahami.
Baca juga: Cara Ekspor Bawang Merah agar Diterima Pasar Internasional
Ada beberapa jalur pengiriman ekspor yang umum digunakan:
Setelah barang siap dikirim, forwarder akan membantu mengurus dokumen ke Bea Cukai, termasuk mengisi Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).
Bea Cukai akan melakukan pemeriksaan, antara lain:
Apa Itu Ekspor?
Singkatnya, ekspor adalah kegiatan menjual dan mengirim barang dari Indonesia ke luar negeri. Jadi, kalau produk kamu dikirim dari dalam negeri lalu dipakai atau dijual di negara lain, itu sudah masuk kategori ekspor. Dalam dunia bisnis, ekspor bukan cuma soal kirim barang, tapi juga soal memperkenalkan produk lokal ke pasar global. Barang yang diekspor bisa berasal dari hasil produksi sendiri atau dari supplier, selama kamu punya izin dan bertindak sebagai eksportir. Kenapa banyak pelaku usaha tertarik ekspor? Karena dengan menjangkau pasar luar negeri, peluang penjualan jadi lebih luas, harga jual bisa lebih tinggi, dan secara tidak langsung kamu juga ikut berkontribusi meningkatkan devisa negara.Siapa Itu Eksportir?
Eksportir adalah pihak yang menjual dan mengirim barang ke luar negeri. Begitu kamu menemukan pembeli (buyer) dari luar negeri dan sepakat melakukan transaksi, secara otomatis kamu sudah berperan sebagai eksportir. Biasanya, sebelum barang dikirim, eksportir dan buyer akan membuat sales contract atau kontrak jual beli. Isinya mencakup harga, jumlah barang, spesifikasi produk, cara pengiriman, sampai metode pembayaran. Sekarang tanda tangan kontrak pun sudah praktis, bisa dilakukan secara online lewat platform digital seperti e-signature.Sistem Pembayaran dalam Ekspor
Dalam bisnis ekspor, urusan pembayaran tidak bisa dianggap sepele. Barang dikirim lintas negara, jarak jauh, dan melibatkan banyak pihak. Karena itu, eksportir dan buyer wajib menyepakati sistem pembayaran yang jelas dan aman sejak awal agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Salah satu metode pembayaran yang paling sering digunakan adalah Letter of Credit (L/C). Metode ini banyak dipilih karena risikonya relatif lebih kecil, terutama untuk transaksi pertama atau nilai penjualan yang cukup besar. Berikut gambaran mekanisme pembayaran menggunakan L/C:- Buyer membuka L/C di bank negara asalnya Buyer datang ke bank dan mengajukan pembukaan L/C sesuai nilai transaksi. Pada tahap ini, buyer akan menyetorkan dana sebagai jaminan pembayaran.
- Bank buyer menghubungi bank di Indonesia Setelah L/C dibuka, bank buyer akan meneruskan informasi tersebut ke bank yang ditunjuk di Indonesia agar eksportir mengetahui detail syarat pembayaran.
- Eksportir mengirim barang sesuai kontrak Jika semua syarat L/C sudah sesuai, eksportir mulai memproses pengiriman barang berdasarkan kesepakatan yang tertulis di kontrak jual beli.
- Dokumen pengiriman dikumpulkan Eksportir menyiapkan dokumen seperti invoice, packing list, dan bill of lading sebagai bukti bahwa barang sudah dikirim.
- Dana dicairkan oleh bank Jika dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai, bank akan mencairkan dana ke rekening eksportir.
Peran Surveyor dalam Ekspor
Kalau buyer baru pertama kali bekerja sama dengan kamu, biasanya mereka ingin lebih hati-hati. Di sinilah jasa surveyor berperan. Surveyor adalah pihak ketiga yang independen yang bertugas memeriksa apakah barang yang akan dikirim sudah sesuai dengan spesifikasi di kontrak. Pemeriksaan dilakukan lewat sampling atau uji sampel. Sifatnya opsional, tapi sangat disarankan untuk pemula karena:- Mengurangi risiko komplain
- Menghindari sengketa dengan buyer
- Memberi rasa aman untuk kedua belah pihak
Cara Mengirim Barang ke Luar Negeri
Ada beberapa jalur pengiriman ekspor yang umum digunakan:
- Jalur Laut
- Mengatur pengangkutan ke pelabuhan
- Berkoordinasi dengan pihak kapal
- Mengurus dokumen ekspor dan bea cukai
- Jalur Udara
- Jalur Darat
Proses Bea Cukai Ekspor
Setelah barang siap dikirim, forwarder akan membantu mengurus dokumen ke Bea Cukai, termasuk mengisi Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).
Bea Cukai akan melakukan pemeriksaan, antara lain:
- Apakah barang termasuk barang dilarang ekspor
- Jika barang dibatasi, apakah dokumennya lengkap
- Apakah bea keluar (jika ada) sudah dibayar
Barang Lolos atau Ditolak Bea Cukai
- Jika lolos, Bea Cukai akan menerbitkan Nota Pelayanan Ekspor (NPE) dan barang bisa langsung dikapalkan.
- Jika ditolak, akan keluar nota penolakan dan barang tidak bisa diekspor sampai masalahnya diselesaikan.
Setelah Barang Dikirim
- Jika pembayaran menggunakan L/C, salinan bukti pengiriman dikirim ke bank untuk pencairan dana. Beberapa jenis L/C baru bisa dicairkan setelah barang sampai di negara tujuan.
- Jika pembayaran lewat transfer, eksportir cukup mengirim foto atau scan bill of lading ke buyer sebagai bukti pengiriman.
Pentingnya Memahami Aturan Negara Tujuan
Kalau barang tidak memenuhi aturan di negara tujuan, risikonya cukup besar. Barang bisa:- Ditahan
- Dikembalikan
- Bahkan dimusnahkan
Siap Naik Level Jadi Eksportir? Mulai dari Sini!
Kalau kamu ingin belajar ekspor dari dasar sampai praktik, Go Export bisa jadi pilihan tepat. Di sini, kamu bisa ikut:- Pelatihan ekspor untuk pemula sampai lanjutan
- Workshop praktis yang membahas studi kasus nyata
- Seminar ekspor bersama praktisi dan pelaku ekspor berpengalaman
Materinya relevan, mudah dipahami, dan cocok buat UMKM maupun individu yang ingin mulai ekspor dengan lebih percaya diri.
Yuk, jangan cuma jago di pasar lokal. Saatnya bawa produkmu go international bareng Go Export!




